PERBANKAN SYARIAH DI INDONESIA
PERBANKAN SYARIAH SERTA PERANANYA DALAM PENINGKATAN DAYA SAING DAN PEMBANGUNAN EKONOMI DI INDONESIA
Asti Karlina*
Seperti dituliskan di muka bahwa bank syariah, adalah bank yang sistem operasinya berdasarkan prisip-prinsip syariah (PP No. 72/1992). Jadi perbankan syariah adalah sitem perbankan yang dalam kegiatannya mendasarkan pada prinsip-prinsip syariah. Syariah adalah salah satu dari tiga pilar pokok dalam ajaran Islam. Tiga pilar pokok tersebut adalah:
1. Aqidah
2. Akhlak
3. Syariah
Aqidah. Aqidah adalah landasan tentang keyakinan atas keberadaan dan kekuasaan Allah SWT yang harus diyakini oleh setiap muslim dan menjadi dasar bagi setiap muslim dalam melakukan berbagai aktivitas di muka bumi ini. Manusia sebagai khlifah di muka bumi ini mendapatkan amanah dari Allah SWT untuk mengelola Dunia ini. Agar, dunia ini termasuk manusia selamat, maka dalam setiap perbuatannya, manusia harus selalu berpedoman hanya untuk mendapatkan keridhoan Allah SWT.
Akhlaq. Akhlak lebih mencerminkan perilaku atau kepribadian seseorang. Dalam kaitan ini seorang muslim dituntut untuk mempunyai akhlaqul karimah, yaitu perilaku yang dilandasi oleh nilai-nilai akidan dan syariah Islami. Berkaitan dengan akhlak ini ada hadis Nabi yang menyatakan “Tidaklah sekiranya Aku diutus kecuali untuk menjadikan akhlaqul karimah".
Syariah. Syariah adalah aktualisasi dari akidah, syariah mengatur kehidupan muslim baik dalam hubungan dengan Allah SWT (habluminAllah) maupun dalam hubungan antar manusia atau di bidang muamalah (hablumminannas). Hablumminannas pada berbagai bidang kehidupan sosial dan ekonomi yang mendasarkan pada nilai-nilai ketaqwaan kepada Allah SWT..
Perbankan Syariah dan Pembangunan Ekonomi Berkelanjutan
Bank-bank syariah mempunyai peranan yang sangat penting dalam pembangunan ekonomi. Sebagaimana bank-bank konvensional bank-bank syariah mempunyai fungsi intermediary dari pihak-pihak yang memiliki dana dengan pihak-pihak yang memerlukan dana. Bahkan bank-bank yang menggunakan sistem syariah diharapkan dapat memberikan peran terhadap pembangunan ekonomi yang lebih baik dibandingkan dengan bank-bank konvensional, terutama dalam kaitannya dengan upaya bangsa ini untuk:
1. meningkatkan daya saing
2. meningkatkan investasi
3. meningkatkan pertumbuhan ekonomi
Peranan perbankan syariah dalam meningkatkan daya saing Sektor perbankan mempunyai peranan yang strategis dalam peningkatan daya saing ekonomi nasional. Sebagaimana bank konvensional, fungsi utama dari bank syariah adalah megumpulkan dana-dana dari masyarakat dan kemudian menyalurkan kembali ke masyarakat melalui investasi. Ada berbagai sumber dana yang dapat digali oleh bank syariah, di antaranya adalah yang berasal dari zakat, infak, sodaqah dan tabungan. Dana dari berbagai sumber tersebut kemudian secara syariah digunakan sebagai penyertaan untuk investasi baik pada aktiva tetap,maupun untuk memperkuat modal usaha bagi para pengusaha.
Penguatan modal pada saat ini menjadi sangat penting bagi usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di Indonesia. Kekurangan modal untuk investasi dan modal usaha merupakan alasan yang sering mereka sampaikan mengapa mereka tidak mampu akses pada persaingan, di samping mereka juga menghadapi masalah-masalah lain seperti lemahnya manajemen usaha dan pemasaran. Sebagian besar UMKM mengeluh kan ketidak mampuan mereka untuk memperoleh modal yang relatif murah dengan persyaratan yang mudah. Bank-bank syariah diharapkan akan dapat menutup kesulitan UMKM tersebut. Dengan sistem profit sharing akan memberikan kesempatan bagi UMKM, untuk memperoleh modal sesuai dengan kemampuannya, karena sistem profit sharing hanya mewajibkan para pengguna modal untuk membayar kompensasi pada pemilik modal seuai dengan profit yang diperolehnya. Hal ini berbeda dengan sistem bunga yang mewajibkan pengguna modal untuk membayar kompensasi bagi pemilik modal berdasarkan persentasi dari jumlah modal yang digunakannya.
Peranan perbankan syariah dalam peningkatan investasi. Minat investasi di Indonesia relatif rendah. Rendahnya minat investasi tersebut terutama disebabkan relatif tingginya risiko investasi dan tingkat bunga. Tingkat bunga yang tinggi tentu menimbulkan dampak beban tetap tinggi yang harus ditanggung investor, apabila mereka menggunakan modal pinjaman. Pada saat investor melakukan pinjaman pada saat itu pula mereka akan menanggung beban tetap sebesar tingkat bunga dikalikan dengan total pinjamannya, walaupun mereka mengalami kerugian.
Perbankan syariah yang menganut sistem profit sharing, akan menghindarkan investor dari keharusan untuk membayar beban tetap mana kala mereka mengalami kerugian. Sistem ini juga akan memperkecil risiko yang harus ditanggung investor apabila ia mengalami kerugian dalam investasinya. Dalam sistem perbankan syariah tidak hanya dikenal profit sharing, tetapi juga risk sharing, artinya baik keuntungan maupun risiko ditanggung bersama-sama antara kreditur dan debitur. Sistem ini diharapkan akan lebih menarik bagi investor dibandingkan dengan sistem bunga yang dianut oleh bank-bank konvensional. Oleh karena itu dengan semakin berkembangnya bank-bank syariah di Indonesia, diharapkan akan meningkatkan minat investor untuk melakukan investasi, sehingga pertumbuhan ekonomi nasional juga akan meningkat.
Peranan perbankan syariah dalam pertumbuhan ekonomi berkelanjutan. Kita mengetahui bahwa investasi adalah variabel utama yang menentukan pertumbuhan ekonomi suatu bangsa/wilayah (Samuelson, 2001). Rendahnya pertumbuhan ekonomi nasional sejak tahun 1997 terutama disebabkan oleh rendahnya minat investor untuk melakukan investasi di Indonesia. Dalam ekonomi makro ada dua variabel utama yang mempengaruhi pertumbuhan ekonomi suatu bangsa, yaitu:
1. Konsumsi masyarakat
2. Investasi
Besarnya konsumsi juga akan mempengaruhi tingkat pertumbuhan ekonomi nasional (Sadono Sukirno, 1994). Semakin tinggi konsumsi akan semakin tinggi permintaan terhadap barang dan jasa yang dihasilkan dunia usaha. Kondisi ini akan merangsang dunia usaha untuk meningkatkan aktivitas usahanya, sehingga akan memacu pertrumbuhan ekonomi. Namun pertumbuhan ekonomi yang disebabkan oleh besarnya konsumsi masyarakat tersebut tidak akan sustain (berkelanjutan), apabila tidak diikuti oleh peningkatan investasi yang memungkinkan dunia usaha meningkatkan kapasitasnya untuk mengimbangi peningkatan konsumsi dari dunia rumah tangga. Bahkan peningkatan pertumbuhan ekonomi yang disebabkan oleh peningkatan konsumsi tersebut akan cenderung menimbulkan inflasi. Oleh karena itu dapat dikatakan bahwa investasi adalah variabel yang sangat diperlukan dalam pembangunan ekonomi yang berkelanjutan, karena strategi pembangunan ekonomi melalui investasi akan memberikan dampak pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
KESIMPULAN
Beberapa kesimpulan yang dapat ditarik dari uraian di atas adalah sebagai berikut.
1. Sistem perbankan syariah, dibandingkan dengan sitem perbankan konvensional lebih memberikan kemudahan-kemudahan bagi investor domestik yang sebagian besar adalah golongan ekonomi lemah (UMKM). Sistem profit dan risk sharing dalam perbankan syariah menunujukan sistem kebersamaan antara pemilik dan penguna modal. Kebersamaan tersebut tercermin dalam prinsip apabila ada untung maka keuntungan tersebut dibagi bersama, demikian juga kalau rugi, kerugian tersebut juga ditanggung secara bersama.
2. Perbankan dengan sistem syariah ini diperkirakan akan berkembang pesat di masa yang akan datang. Hal ini didasarkan pada kenyataan bahwa sebagian besar masyarakat Indonesia adalah beragama Islam. Fatwa MUI yang menyatakan bahwa bunga bank adalah riba diperkirakan akan mengakselesari pesatnya pertumbuhan dari bank-bank syariah di Indonesia
3. Peranan perbankan syariah dalam peningkatan daya saing nasional akan terlihat dari peranannya terhadap penguatan sumber dana bagi UKM yang tenyata sangat lemah dalam permodalan dan kurang mempunyai akses terhadap sumber-sumber modal yang murah dan mudah.
4. Peranan perbankan syariah dalam pembangunan ekonomi yang berkelanjutan dapat dilihat melalui peranan yang sangat besar dari perbankan syariah dalam meningkatkan investasi. Kita mengetahui bahwa investasi adalah variabel utama bagi pembangunan berkelanjutan, maka besarnya peranan bank-bank syariah dalam meningkatkan investasi menunjukkan pula besarnya peranan bank syariah dalam pembangunan ekonomi yang berkelanjutan.
Artikel Selengkapnya dapat di lihat di : * http://asaki89.blogspot.com/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar